Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggandeng penyedia layanan telemedik untuk membantu pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 dalam melakukan isolasi mandiri.
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 (Gugus tugas COVID 19) sudah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 151.
Pemerintah berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu kelangsungan dunia usaha sebagai skenario agar sektor bisnis tidak terdampak dari pandemi Covid-19.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 (Gugus tugas COVID 19) mengeluarkan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID 19 di Indonesia pada Selasa (24 Maret).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan memastikan persediaan bahan pokok aman dan tersedia sesuai kebutuhan nasional di tengah pandemi virus corona penyebab COVID 19.
Kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 ( Gugus Tugas COVID 19) Doni Monardo menerima kedatangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Graha BNPB (21 Maret 2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID 19 resmi meluncurkan fasilitas obrolan elektronik Chatbot COVID 19 guna membantu edukasi masyarakat dalam pencegahan virus corona.