Kementerian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Setditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Paristiyanti Nurwardani menkonfirmasi bahwa 15 perguruan tinggi melaporkan melakukan kegiatan kuliah jarak jauh.
Pasca organisasi kesehatan dunia (WHO) menaikan status penyebaran COVID 19 menjadi pandemi global, Universitas Indonesia (UI) melakukan antisipasi penyebaran COVID 19 dengan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).