Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi dan Sejumlah relawan kemanusiaan 'Relawan Bersatu' Kota Bekasi menggelar penyemprotan disinfektan massal di sepanjang ruas Jalan Ir.
Mengacu pada surat edaran Walikota Bekasi dengan nomor 440/2301/Dinas Kesehatan tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam penyebaran virus corona atau COVID 19, Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) memberlakukan isolasi kemanusiaan di wilayah kota bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol dan ruang publik di Kota Bekasi sebagai upaya pencegahan virus corona (COVID 19).
Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyelenggarakan rapid test untuk mencari pasien positif COVID 19.
Menyusul merebaknya pandemi COVID 19, Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) bergerak cepat dengan menjalin kerjasama dengan 33 Rumah Sakit Swasta dalam penanganan penyebaran pandemi COVID 19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempertimbangkan rencana lockdown atau penutupan akses keluar masuk wilayah menyikapi situasi terkini penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kian masif, terutama di DKI Jakarta.
Ketua MUI Kota Bekasi, Mir'an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama MUI terkait penyetopan sholat Jumat, hingga 2 minggu kedepan.
Tepat di hari ini, Selasa (10 Maret 2020) Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) merayakan hari jadi kota Bekasi yang ke-23 di Alun-alun Kota Bekasi yang diikuti oleh pejabat daerah, TNI, Polri, pegawai Pemkot Bekasi, para guru, organisasi kepemudaan, hingga akademisi.