Terkini.id, Maluku – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar sosialisasi terkait UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini pada Rabu, 9 Agustus 2023 bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.
Harapannya masyarakat mampu menyadari hak dan ewajibannya sebagai warga negara.
Diketahui, pembaharuan hukum pidana berkaitan erat dengan latar belakang reorientasi dan reformasi hukum pidana yang harus ditempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan
(policy-oriented approach) dan pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach).
Kegiatan semacam ini wajib dilaksanakan di setiap Kanwil dengan segmentasi audiensi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Pada tingkat Kanwil, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Maluku Drs. Marasidin Siregar, BcIP., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurhayanti Toelle, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Ari.
Sementara dari Aparat Penegak Hukum seperti Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara serta Petugas Pemasyarakatan, JFT Perancang PUU,
JFT Analis Hukum dan JFT Penyuluh Hukum yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku dengan total peserta 50 (lima puluh orang).

Kegiatan Sosialisasi Serentak UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum dan selanjutnya Sambutan disampaikan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly secara virtual dengan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yaitu I. Wayan Sudirta, S.H.,M.H, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Prof Dr. Topo Santoso dan Dr. Yenti Garnasih.
Dalam sambutannya, Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D menyampaikan terimakasih atas sumbangsih pemikiran/gagasan para pihak dalam lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.