Terkini.id, Bekasi - Hadirnya Yayasan Mutiara Harapan Sejahtera dengan Program-programnya memunculkan secercah harapan baru bagi warga masyarakat yang tinggal di Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Sesuai namanya, Yayasan Mutiara Harapan Sejahtera tengah mempersiapkan berbagai program untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat khususnya bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang tinggal di lingkungan sekitar.
Program tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana pendidikan informal berbasis agama Islam, panti asuhan, program pelestarian lingkungan hidup, bantuan sosial, wakaf dan berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya.
Selain itu juga, telah berjalan program rutin setiap minggu yakni doa bersama dan istighosah yang dibimbing langsung oleh ustaz atau guru berpengalaman.

Selain guru, sejumlah pengurus yayasan juga siap memberikan bantuan dalam setiap kegiatan yayasan. Ibu Reni, contohnya, ia diberikan tugas mengurus dan mempersiapkan segala keperluan adik-adik yatim baik makanan maupun paket santunan.
Ia juga aktif memberikan arahan dan bimbingan kepada anak-anak yatim dan dhuafa dan menyosialisasikan program-program yayasan.
"Alhamdulillah, hadirnya Yayasan Mutiara Harapan Sejahtera di sini untuk menyediakan taman pendidikan Alquran buat adik-adik di sini," jelas Reni di sela-sela kegiatan santunan di Sekretariat Yayasan Mutiara Harapan Sejahtera Bekasi, pada Kamis 1 April 2021.
Lebih lanjut Reni mengungkapkan, adik-adik yatim dan dhuafa binaan akan mendapatkan bimbingan cara membaca Alquran yang baik dan benar sesuai tajwid dibimbing oleh para guru dan ustaz yang ada.
"Adik-adik tidak usah malu dan khawatir karena kita semua sama-sama belajar di sini," ungkapnya.

Seluruh kegiatan dipusatkan di Sekretariat Yayasan yang berdomisili di Komplek Perumahan Harvest City Blok RE 05 No 05 RT 004/015 Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Yayasan adalah lembaga non-pemerintah yang didirikan sebagai perusahaan nirlaba (non profit) dengan tujuan utama membuat hibah organisasi terkait, lembaga atau individu untuk ilmiah, pendidikan, budaya, agama , atau tujuan amal lain.
Terdapat dua jenis yayasan, yang pertama yayasan yang didirikan oleh pemerintah dan mendapatkan dana dari Negara sedangkan yayasan swasta biasanya memperoleh pemasukan dari sumbangan keluarga, individu, ataupun perusahaan.
Menurut undang- undang, berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.