Pemberdayaan Masyarakat di Masa Pandemi, Rindang Indonesia Bentuk P3MI
Komentar

Pemberdayaan Masyarakat di Masa Pandemi, Rindang Indonesia Bentuk P3MI

Komentar

Terkini.id, Bekasi – di Masa Pandemi ini, banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 1,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Sekitar 10 persen dari 1,5 juta pekerja tersebut terkena PHK dan 90 persen dirumahkan.

Sedangkan Kamar Dagang Industri (Kadin) merilis data bahwa angka PHK ternyata lebih besar. Sampai bulan Mei 2020, sebanyak 6 juta pekerja di Indonesia sudah terkena PHK dan dirumahkan dengan Perincian; 2,1 juta pekerja korban PHK dari sektor industri tekstil, 1,4 juta pekerja transportasi darat, 400 ribu pekerja sektor mall, dan sisanya berasal dari beberapa sektor.

Kendati demikian, masa pandemi ini juga memberikan peluang bisnis salah satunya bisnis berbasis teknologi informasi atau daring (online) apalagi saat pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah atau dikenal sebagai work from home (WFH) guna menekan laju penyebaran virus corona.

Dikutip dari Forbes, ada beberapa peluang bisnis online yang dapat dikerjakan di rumah di masa pandemi seperti :

1. Membuat Konten Video Tutorial di Youtube.

Pekerjaan ini bisa menghasilkan uang dengan cara terlebih dahulu memonetisasi video dengan mengenakan biaya langganan atau konten yang dilindungi sandi hanya untuk pelanggan yang membayar. Monetisasi juga dapat dilakukan dengan memasang iklan yang difasilitasi Youtube. Gunakan frasa atau kata kunci yang sering dicari orang dengan mengetik “cara [topik Anda]” di judul konten.

2. Mengajar Bahasa Inggris online

Kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa internasional yang baik bisa menjadi sarana menghasilkan uang dengan cara mengajar bahasa inggris via online. Di antara situs yang dapat diakses untuk mengajar online adalah GoOverseas.com dan TeachAway dan iTutorGroup. Media ini bisa digunakan untuk mengajarkan bahasa Inggris secara online kepada anak-anak dan orang dewas lintas negara.

3. Menjual karya fotografi di sejumlah situs penyedia stok foto yang memungkinkan editor majalah, desainer, atau organisasi apa pun untuk membelinya. Beberapa situs itu di antaranya Shutterstock, Photoshelter, dan Getty Images.

4. Menjadi Penerjemah dan Juru Bahasa.