Terkini.id, Jakarta – Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan keringanan dan penangguhan tarif listrik yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Kita sambut berita baik dari Presiden RI dalam mengurangi beban pengeluaran warga disaat pandemi COVID 19 ada di Indonesia,” ucap Dwi melalui keterangannya, Selasa 31 Maret 2020.
Dwi menuturkan nantinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengatur terkait mekanisme pengaturan dan penghitungan biaya.
PLN, kata dia, berfokus untuk memberikan pelayanan listrik yang maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik dapat terpenuhi.
Dwi berharap dengan penangguhan dan diskon yang diberikan dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktivitas di rumah masing-masing.
- Atasi Dampak Ekonomi Akibat COVID 19, Pemerintah Pusat Resmi Luncurkan Kartu Prakerja
- Permenhub 18 Tahun 2020 Terbit, Pemprov DKI Jakarta Harus Kaji Ulang Aturan Pembatasan OJOL dalam PSBB
- Perang Lawan COVID 19, 19 Ribu Orang Telah Jalani Tes COVID 19 di Indonesia
- Perang Lawan COVID 19, Startup Hotel Capsul Bobobox Donasikan Shelter Pod Untuk Tenaga Medis
- Kirim Sembako ke Warga Terdampak COVID 19, Kang Emil Gandeng Ojol dan PT Pos Indonesia
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidatonya mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan.
Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus corona.
“Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020,” kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 31 Maret 2020.
Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen.
Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni.