Terkini.id, Bandung – Melalui rilis di akun instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji PNS-nya termasuk gajinya sendiri dan Wakil Gubernur.
Hal ini dilakukan untuk penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.
“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan,” kata Ridwan Kamil, Senin (30 Maret 2020).
“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” tambahnya lewat akun Instagram.
“Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa,” tutup Kang Emil.