Terkini.id, Jakarta – Kementerian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Setditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Paristiyanti Nurwardani menkonfirmasi bahwa 15 perguruan tinggi melaporkan melakukan kegiatan kuliah jarak jauh.
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19 yang saat ini menjadi pandemi global.
Ada sekitar 15 perguruan tinggi yang telah memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh. Adapun kampus tersebut antara lain:
1. Universitas Indonesia (UI)
2. Universitas Gajah Mada (UGM)
- Atasi Dampak Ekonomi Akibat COVID 19, Pemerintah Pusat Resmi Luncurkan Kartu Prakerja
- Permenhub 18 Tahun 2020 Terbit, Pemprov DKI Jakarta Harus Kaji Ulang Aturan Pembatasan OJOL dalam PSBB
- Perang Lawan COVID 19, 19 Ribu Orang Telah Jalani Tes COVID 19 di Indonesia
- Perang Lawan COVID 19, Startup Hotel Capsul Bobobox Donasikan Shelter Pod Untuk Tenaga Medis
- Kirim Sembako ke Warga Terdampak COVID 19, Kang Emil Gandeng Ojol dan PT Pos Indonesia
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
4. Universitas Gunadharma
5. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
6. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
7. Kalbis Institut
8. Binus University
9. Universitas Atmajaya
10. London School Public Relations (LSPR)
11. Universitas Yarsi
12. Universitas Pelita Harapan (UPH)
13. Telkom University
14. Universitas Tarumanegara (UNTAR)
15. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI)