Pandemi COVID 19, KEMENDIKBUD Konfirmasi 15 Universitas Diliburkan dan Terapkan Kuliah Jarak Jauh
Komentar

Pandemi COVID 19, KEMENDIKBUD Konfirmasi 15 Universitas Diliburkan dan Terapkan Kuliah Jarak Jauh

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kementerian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Setditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Paristiyanti Nurwardani menkonfirmasi bahwa 15 perguruan tinggi melaporkan melakukan kegiatan kuliah jarak jauh.

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19 yang saat ini menjadi pandemi global.

Ada sekitar 15 perguruan tinggi yang telah memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh. Adapun kampus tersebut antara lain:

1. Universitas Indonesia (UI)

2. Universitas Gajah Mada (UGM)

Baca Juga

3. Institut Teknologi Bandung (ITB)

4. Universitas Gunadharma

5. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)

6. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

7. Kalbis Institut

8. Binus University

9. Universitas Atmajaya

10. London School Public Relations (LSPR)

11. Universitas Yarsi

12. Universitas Pelita Harapan (UPH)

13. Telkom University

14. Universitas Tarumanegara (UNTAR)

15. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI)