Terkini.id, Jakarta - Kementerian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Setditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Paristiyanti Nurwardani menkonfirmasi bahwa 15 perguruan tinggi melaporkan melakukan kegiatan kuliah jarak jauh.
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19 yang saat ini menjadi pandemi global.
Ada sekitar 15 perguruan tinggi yang telah memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh. Adapun kampus tersebut antara lain:
1. Universitas Indonesia (UI)
2. Universitas Gajah Mada (UGM)
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
4. Universitas Gunadharma
5. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
6. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
7. Kalbis Institut
8. Binus University
9. Universitas Atmajaya
10. London School Public Relations (LSPR)
11. Universitas Yarsi
12. Universitas Pelita Harapan (UPH)
13. Telkom University
14. Universitas Tarumanegara (UNTAR)
15. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI)