Terkini.id , Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi memiliki Pusat Informasi Dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.
PIKOBAR saat ini terdapat di 13 kota/kabupaten yakni Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.
Selain itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja juga menyatakan hingga Jumat (6 Maret 2020) hotline PIKOBAR di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.
“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cenderung terus meningkat, PIKOBAR ini artinya direspons baik oleh masyrakat. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat Jawa barat akan tahu perkembangan terkini terkait COVID 19,
“Tapi bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi,” tambah ucap Setiawan, Jumat, 6 Maret 2020.