Terkini.id, Bandung – Dalam rangka merespon wabah COVID 19 yang tengah menjadi sorotan global, Pemerintah Daerah Jawa Barat (Pemda Jabar) memperluas penggunaan aplikasi sapa warga yang selama ini hanya digunakan untuk komunikasi antara ketua RT dengan Pemda Jabar.
Kini aplikasi Sapa Warga juga digunakan oleh Pemda Jabar untuk menginformasikan informasi terbaru tentang COVID 19 sekaligus sebagai sarana komunikasi ketua RT untuk melaporkan dugaan bila ada warganya yang mengalami gejala mirip COVID 19.
“Jika pemahaman dan pengetahuan masyarakat tinggi, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar tentu dapat berjalan cepat dan tepat” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji.
“Kami menyebarkan informasi yang berkaitan tentang penanggulangan dan penanganan COVID-19. Karena yang paling penting bagaimana masyarakat mengetahui gejala COVID-19,” lanjut Setiaji.
Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.
- Atasi Dampak Ekonomi Akibat COVID 19, Pemerintah Pusat Resmi Luncurkan Kartu Prakerja
- Permenhub 18 Tahun 2020 Terbit, Pemprov DKI Jakarta Harus Kaji Ulang Aturan Pembatasan OJOL dalam PSBB
- Perang Lawan COVID 19, 19 Ribu Orang Telah Jalani Tes COVID 19 di Indonesia
- Perang Lawan COVID 19, Startup Hotel Capsul Bobobox Donasikan Shelter Pod Untuk Tenaga Medis
- Kirim Sembako ke Warga Terdampak COVID 19, Kang Emil Gandeng Ojol dan PT Pos Indonesia
Sampai saat ini, sekitar 26.000 Ketua RW di Jabar sudah terdaftar dalam Sapa Warga.
Selain itu, kata Setiaji, aplikasi Sapa Warga berfungsi menangkal berita bohong atau hoaks COVID-19 yang seringkali membuat masyarakat panik dan resah.
Semua informasi COVID-19 yang beredar di masyarakat maupun sosial media dihimpun dan diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks (JSH). Hasil klarifikasi itu yang kemudian dikirim melalui Sapa Warga.
“Karena banyak sekali hoaks mengenai virus corona. Klarifikasi dari JSH kami himpun. Dan kemudian diinformasikan lewat Sapa Warga. Sehingga, Pak RW tahu, informasi ini hoaks atau bukan,” ucapnya.
Setiaji menyatakan, melalui Sapa Warga, pihaknya menyurvei kesiapsiagaan masyarakat. Mulai dari sejauh mana pengetahuan masyarakat soal COVID-19 sampai pencegahannya.
Hasil survei tersebut, kata Setiaji, dapat jadi bahan rekomendasi bagi semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dalam menyosialisasikan penanganan dan penanggulangan COVID-19.
“Yang pertama, apakah mereka tahu tentang COVID-19. Terus yang kedua, apakah mereka tahu cara mencegahnya, misal dengan cuci tangan dan sebagainya,” katanya.
“Survei masih berlangsung. Dari hasil survei sementara, 90 persen tahu tentang corona. Masyarakat tahu harus mencuci tangan, tapi cuci tangan yang benar itu seperti apa masih kurang. Nah, itu yang harus kita sosialisasikan,” imbuhnya.
Menurut Setiaji, Ketua RW dapat melapor lewat Sapa Warga apabila ada warganya yang memiliki gejala-gejala COVID-19, seperti sesak napas dan demam, maupun mempunyai riwayat perjalan ke negara terpapar virus korona.
Nantinya, kata Setiaji, laporan tersebut akan diteruskan kepada Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (PIKOBAR). Tujuannya supaya penanganan dan penanggulangannya berjalan cepat dan tepat.
“Karena kita juga sampaikan juga berita penanggulangan, termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), hanya warga dalam kondisi sakit yang menggunakan masker. Kita juga sampaikan lewat Sapa Warga,” katanya.
Update PIKOBAR
Sedangkan, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah melaporkan, sejak Rabu, 4 Maret 2020 sampai Kamis, 5 Maret 2020 pukul 07:30 WIB, PIKOBAR melayani 102 pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat.
“Pertanyaan dan pengaduan masyarakat seputar masker, hand sanitizer, cara pencegahan dan pengendalian COVID-19, dan alur kepulangan dari luar negeri,” kata Hermansyah.
Adapun PIKOBAR, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.
“Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” ucap Hermansyah.
“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya.