Terkini.id, Jakarta – Pemerintah telah menyusun protokol penanganan kasus penyebaran virus korona (covid-19). Protokol penanganan ini akan dijalankan sesuai bidang di kementerian masing-masing.
“Protokol ini harus disebar,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus covid-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kemudian, membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo menekankan ada 135 pintu masuk di wilayah perbatasan
Berikutnya, kata Moeldoko, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren dan sebagainya.
Direktoral Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker. “Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau wali kota,” tegas Moeldoko.
- Atasi Dampak Ekonomi Akibat COVID 19, Pemerintah Pusat Resmi Luncurkan Kartu Prakerja
- Permenhub 18 Tahun 2020 Terbit, Pemprov DKI Jakarta Harus Kaji Ulang Aturan Pembatasan OJOL dalam PSBB
- Perang Lawan COVID 19, 19 Ribu Orang Telah Jalani Tes COVID 19 di Indonesia
- Perang Lawan COVID 19, Startup Hotel Capsul Bobobox Donasikan Shelter Pod Untuk Tenaga Medis
- Kirim Sembako ke Warga Terdampak COVID 19, Kang Emil Gandeng Ojol dan PT Pos Indonesia
Penyusunan protokol penanganan covid-19 ini dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor Staf Presiden (KSP). Rakor ini dihadiri antara lain Menkominfo Johnny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ary Dwipayana.
Dalam rakor tersebut, Anung juga menyampaikan informasi mengenai dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dinyatakan sembuh dari covid-19. Anung menuturkan keduanya akan pulang dengan pesawat komersial.
“Tapi akan kami lakukan karantina di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang,” ungkap Anung.